News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Minta Transisi Energi Harus Memperhatikan Kelompok Marjinal

Penulis: Reza Deni
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRANSISI ENERGI - PLTS Terapung Muara Nusa Dua memanfaatkan permukaan waduk seluas 1.000 m² dan berpotensi dikembangkan hingga 80 persen dari total permukaan waduk. RUPTL 2025–2034 menargetkan penambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 GW, dengan 76 persen berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR, Christiany Eugenia Paruntu meminta pemerintah melakukan transisi energi secara inklusif dan berpihak pada kelompok rentan.

“Transisi energi ke depan harus memperhatikan kelompok marginal dan juga perempuan. Keadilan energi juga berarti membuka akses, kesempatan kerja, dan manfaat yang setara bagi semua warga,” kata Christiany kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Ia menilai, adanya Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Nasional 2025–2034, merupakan pijakan penting dalam mendorong transisi energi nasional menuju sumber energi yang bersih, berkeadilan, dan berkelanjutan.

RUPTL 2025–2034, kata Christiany, bukan sekadar dokumen teknokratis, melainkan agenda kebangsaan yang menekankan prinsip keadilan energi bagi seluruh masyarakat Indonesia — dari pusat kota hingga wilayah terpencil.

Baca juga: Peta Jalan SDM Transisi Energi Indonesia 2025–2060 Resmi Diluncurkan

“Transisi energi tidak boleh hanya dinikmati kelompok tertentu. RUPTL ini menunjukkan bahwa pemerintah serius memastikan akses listrik yang merata dari kota besar hingga pelosok desa,” ujarnya.

Ia berharap pelaksanaan RUPTL tetap menghadirkan energi yang terjangkau.

“Rencana ini harus tetap menjaga keterjangkauan energi. Masyarakat tidak boleh terbebani oleh lonjakan biaya. Energi bersih harus hadir tanpa mengorbankan hak dasar rakyat atas akses yang adil dan terjangkau,” tegasnya.

Christiany mendorong agar proyek-proyek pembangkit EBT dan infrastruktur kelistrikan dalam RUPTL melibatkan pemerintah daerah, pelaku usaha lokal, dan tenaga kerja setempat.

Ia juga menegaskan DPR akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif agar pelaksanaan RUPTL sejalan dengan prinsip keberlanjutan, efisiensi, dan tata kelola yang baik.

“Kami di Komisi XII DPR RI mendorong agar implementasi RUPTL juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah. Jangan sampai transisi energi hanya berputar di level pusat. Komisi XII akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif untuk memastikan pelaksanaan RUPTL benar-benar membawa dampak positif bagi masyarakat,” tuturnya.

RUPTL 2025–2034 menargetkan penambahan kapasitas pembangkit sebesar 69,5 GW, dengan 76 persen berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT).

Porsi ini mencakup pembangkit tenaga surya (17,1 GW), air (11,7 GW), angin (7,2 GW), panas bumi (5,2 GW), bioenergi (0,9 GW), dan nuklir (0,5 GW). Selain itu, pengembangan sistem penyimpanan energi seperti battery storage dan pumped storage juga dialokasikan sebesar 10,3 GW.

Total kebutuhan investasi mencapai Rp2.967,4 triliun, didorong oleh skema Independent Power Producer (IPP) sebesar 73 persen dan sisanya oleh PLN Group.

RUPTL juga diproyeksikan menyerap lebih dari 1,7 juta tenaga kerja baru, dengan 91 persen di antaranya berasal dari sektor pembangkitan berbasis EBT.

Rencana ini turut mendukung pemerataan akses listrik melalui Program Listrik Desa (Lisdes) yang akan menjangkau 5.758 desa, menambah kapasitas 394 MW, dan melistriki lebih dari 780 ribu rumah tangga.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini