News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sinyal Kembalinya Komando Pertahanan Udara Nasional yang Dilikuidasi pada 2022 Silam

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KOHANUDNAS - Pesawat kelima C-130J-30 Super Hercules TNI AU. Seiring terbitnya Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 yang ditetapkan pada 27 Mei 2025 tentang mutasi 117 perwira TNI, muncul sinyal akan diaktifkannya kembali satuan Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas)

Artinya, kata dia, operasi pertahanan udara nasional menjadi domain satu matra yaitu TNI AU. 

Menurut dia, secara fungsi Koopsudnas menjalankan operasi yang serupa tapi dengan cakupan kendali yang terbatas pada matra udara.

Hal itu, kata dia, menjadi kendala tersendiri ketika kita bicara soal integrasi sistem hanud nasional yang melibatkan radar, rudal, intersepsi udara, pertahanan darat, dan laut secara simultan.

"Karena itulah, reaktivasi Kohanudnas memiliki urgensi. Ini bukan saja soal menghidupkan kembali satuan lama, tapi soal mengembalikan struktur komando yang bisa menyatukan dan mengoordinasikan seluruh kekuatan pertahanan udara secara terintegrasi," kata Fahmi.

"Dengan Kohanudnas yang diaktifkan kembali di bawah Panglima TNI, sistem kendali diharapkan bisa lebih cepat, terpusat, dan mampu melibatkan semua matra secara langsung ketika ada ancaman udara," lanjutnya.

Menurutnya sosok Marsdya TNI Andyawan juga sangat tepat untuk memimpin Kohanudnas. 

Hal itu karena menurutnya pengalaman Andyawan sebagai Pangkoopsudnas pertama dan Pangkogabwilhan II membuatnya paham betul bagaimana mengelola operasi udara dan gabungan lintas matra. 

Apalagi, kata dia, latar belakang Marsdya Andyawan sebagai penerbang tempur F-16 menunjukkan ia menguasai medan udara secara teknis maupun strategis.

Selain itu yang juga tidak kalah penting menurut Fahmi, juga harus dilihat bahwa TNI adalah organisasi yang dinamis.

Likuidasi dan reaktivasi satuan seperti Kohanudnas, menurutnya adalah bagian dari penyesuaian terhadap kebutuhan nyata di lapangan. 

Jika penggabungan sebelumnya dinilai kurang efektif, kata dia maka menghidupkannya kembali justru menunjukkan kedewasaan organisasi, bisa mengevaluasi diri dan cepat beradaptasi.

"Jadi, ini keputusan yang realistis dan penting untuk memperkuat sistem pertahanan udara nasional yang terkoordinasi, terintegrasi, dan responsif terhadap kompleksitas ancaman," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini