News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Pengacara Hasto Menampik Kode ‘Ok Sip’ Bentuk Setujui Suap PAW Harun Masiku

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG HASTO - Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidik kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto bersalaman dengan mantan Ketua KPU Hasyim Asyari sebelum menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi yaitu penyelidik KPK Arif Budi Raharjo. Tribunnews/Jeprima

Jaksa menilai Hasto memegang peran sentral dalam mengarahkan upaya PAW tersebut.

Ia disebut memanggil Donny dan Saeful ke Rumah Aspirasi di Jakarta Pusat, serta memerintahkan pelaporan berkala terkait progres Harun Masiku, termasuk soal komitmen uang.

"Dan melaporkan setiap perkembangan, baik mengenai komitmen penyerahan uang dan segala hal terkait pengurusan Harun Masiku kepada terdakwa," kata Jaksa Wawan.

Atas tindakan itu, Hasto didakwa melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Tipikor, jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP, jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini