News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil dan Sosok

Sosok Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri yang Bentak Pengacara Roy Suryo agar Diam

Penulis: Rizkianingtyas Tiarasari
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dalam foto: Irjen Pol. (Purn) Aryanto Sutadi, saat menjawab pertanyaan anggota Komisi III saat menjalani tes uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat komisi III DPR Jakarta Pusat, Senin (28/11/2011). Simak sosok Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri yang mengamuk saat berdebat dengan Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin.

TRIBUNNEWS.COM - Simak sosok Irjen (Purn) Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri yang mengamuk saat berdebat dengan Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin.

Momen tersebut terjadi ketika ketiganya diundang dalam sebuah tayangan televisi nasional yang membahas polemik keabsahan ijazah milik Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Pada satu momen, Aryanto Sutadi mencoba menyangkal adanya permintaan gelar perkara khusus yang diajukan Roy Suryo cs. 

Gelar perkara khusus itu berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani Polda Metro Jaya dengan terlapor Roy Suryo Cs. 

"Anda itu diceritain dengan logika yang fallacy, yang setelah dikatakan gitu masih ngelak," ujar Aryanto, dikutip dari tayangan video yang sempat viral di media sosial, Kamis (12/6/2025), diwartakan Wartakotalive.com.

Ahmad Khozinudin pun menyambar perkataan Aryanto.

Dia menyebut bahwa gelar perkara sejauh ini belum pernah dilakukan oleh Polda Metro Jaya, termasuk pembuktian keaslian ijazah Jokowi.

"Gelar perkara tidak pernah dilakukan, bagaimana kami bisa menyakini apakah produk itu benar atau tidak," ungkapnya.

Ahmad kemudian membantah adanya pasal provokasi dalam laporan Jokowi, yang disampaikan oleh Aryanto.

Dia menyebut bahwa Aryanto telah berbohong terkait ucapannya, lantaran menurutnya pada laporan yang dilayangkan Jokowi, tidak ada tuduhan mengenai tindakan provokasi.

Dia pun meminta agar Aryanto tak lagi membawa-bawa pasal yang tidak ada dalam laporan.

Baca juga: Data Bank Dunia 60,3 Persen Penduduk RI Miskin, Rocky Gerung: Ada yang Salah dengan 10 Tahun Jokowi

"Saya sudah beberapa kali bilang, Pak Aryanto jangan ulangi itu, itu bohong. Ndak ada pasal provokasi di Polda Metro Jaya, ini tadi barusan saya dengar lagi, ulangi lagi Pasal Provokasi," ujar Ahmad Khozinudin. 

Saat Ahmad masih menjelaskan, Aryanto coba memotongnya.

Namun, Ahmad tak memberikan ruang bagi Aryanto untuk menyanggahnya.

"Pelapornya tidak pernah mengajukan Pasal Provokasi, pelapornya saudara Jokowi," imbuh Ahmad yang membuat Aryanto makin geram

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini