News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kata Eks Staf Khusus Cak Imin Usai Diperiksa KPK

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LUQMAN HAKIM - KPK memeriksa anggota DPR periode 2019–2024, Luqman Hakim, sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2019–2024 dan penerimaan gratifikasi, Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan delapan tersangka dan berencana memanggil dua mantan Menaker, Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah, sebagai saksi.

Penyidikan pada era Hanif dan Ida, yang merupakan penerus Cak Imin di Kemnaker, telah mengungkap adanya dugaan pengumpulan dana ilegal yang mencapai Rp53,7 miliar dari para agen penyalur TKA. 

Dengan adanya sinyal dari KPK ini, tidak tertutup kemungkinan bahwa praktik korupsi sistemik terkait perizinan TKA akan diusut lebih jauh ke belakang.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini