News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Mandailing Natal

KPK Dalami Sosok 'Big Boss' di Balik Perintah Pungli Proyek Jalan di Sumut

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OTT KPK - Sejumlah orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/6/2025) malam. KPK mengamankan sejumlah orang dalam OTT KPK di Mandailing Natal, Sumatera Utara terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumatera Utara. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

KPK Dalami Sosok 'Big Boss' di Balik Perintah Pungli Proyek Jalan di Sumut

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami siapa pihak yang diduga memerintahkan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) nonaktif Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting, untuk memungut fee dalam sejumlah proyek jalan di provinsi tersebut. 

Diduga ada sosok berpengaruh di balik praktik lancung ini.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik sedang bekerja keras untuk menelusuri aliran dana dan mengungkap adanya kemungkinan perintah dari atasan. 

Total fee yang diminta dalam proyek-proyek ini diperkirakan mencapai 10 hingga 20 persen atau sekira Rp46 miliar dari total nilai proyek yang mencapai Rp231,8 miliar.

"Ya, semua informasi itu masih didalami oleh penyidik ya. Terkait dengan aliran uangnya ke mana saja, kemudian dengan apakah ada perintah itu juga termasuk didalami," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

Untuk mengungkap dalang di balik permintaan fee ini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi kunci. 

Salah satunya adalah Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumut, M. Ahmad Effendy. 

Ia diperiksa secara intensif terkait pergeseran anggaran untuk beberapa proyek jalan yang menjadi sorotan.

Diantaranya Proyek Pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labusel senilai Rp96 miliar dan Proyek Pembangunan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar. 

Total kedua proyek tersebut mencapai Rp157,8 miliar.

"Nanti kita akan melihat begitu ya secara utuh informasi-informasi ataupun keterangan yang sudah diperoleh dari pemeriksaan para saksi ataupun dari kegiatan penggeledahan," kata Budi.

Penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang akan dianalisis untuk melacak pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan Gubernur atau Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam memberikan perintah tersebut, Budi menegaskan bahwa hal itu masih menjadi materi pendalaman.

"Semuanya masih didalami dari informasi dan keterangan yang disampaikan oleh para saksi, termasuk juga tersangka," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini