News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Apa Itu Amnesti yang Didapat Hasto dari Presiden Prabowo?

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG VONIS HASTO - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto sebelum menjalani sidang vonis dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). Hasto Kristiyanto mendapat amnesti melalui surat Presiden Prabowo Subianto.

Benar saja, pada hari ini, majelis hakim memvonis Hasto dengan hukuman 3,5 tahun penjara.

"Karena sejak awal, bahkan beberapa hari yang lalu saya sudah mengetahui informasi terkait angka 3,5 tahun sampai 4 tahun, sejak bulan April," terang Hasto.

Namun Hasto menyadari, putusan majelis hakim ini merupakan hal-hal yang tidak bisa ia hindari.

"Karena putusan yang merupakan aspek-aspek kekuasaan itu tidak bisa saya hindari. Sebagaimana Tom Lembong juga tidak bisa menghindari, sebagaimana mereka-mereka yang mencari keadilan juga tidak bisa menghindari," imbuhnya.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, Igman Ibrahim, Faryyanida Putwiliani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini