News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ijazah Jokowi

IM57+ Institute: Abraham Samad Korban Kriminalisasi Kebebasan Berpendapat

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS IJAZAH PALSU - Ketua IM57+ Institute Lakso Anindito menilai pemeriksaan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad sebagai bentuk kriminalisasi kebebasan berpendapat di muka umum. Hal itu disampaikan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Diantaranya pengacara Todung Mulya Lubis, mantan pimpinan KPK Saut Situmorang, eks Sekretaris BUMN Said Didu, hingga Budayawan Eros Djarot.

Tim advokasi juga hadir yakni Ketua IM57+ Istitute, LBH-AP Muhammadiyah, Syafrin Elain dan Gufroni, pihak KontraS Andrie Yunus, Ahmad Khozinudin, Abdul Gafur Sangadji hingga Syamsir Jalil.

Dua Obyek Perkara

Polda Metro Jaya menangani dua obyek perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo.

Obyek perkara pertama yakni pencemaran nama baik yang dilaporkan Jokowi pada 30 April 2025.

Kemudian obyek perkara kedua penghasutan dan penyebaran berita bohong yang dilaporkan ke sejumlah Polres oleh beberapa pihak.

Kedua obyek perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

Polisi masih melakukan pemanggilan kembali kepada para terlapor untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di tahap penyidikan.

Penyidik baru dapat menentukan apakah para terlapor ditetapkan sebagai tersangka.

Mengenai Abraham Samad

Dr. Abraham Samad, S.H., M.H. lahir di Makassar, Sulawesi Selatan 27 November 1966.

Mengenyam pendidikan S1, S2, dan S3 Hukum di kota kelahirannya Universitas Hasanuddin Makassar.

Dia dikenal Pengacara, Aktivis, Mantan Ketua KPK.

Memulai karier sebagai advokat pada tahun 1996, membela kaum lemah dan aktif dalam isu keadilan sosial.

Dia awalnya mendirikan Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, sebuah LSM yang fokus pada pembongkaran kasus korupsi dan mendorong pemerintahan yang bersih.

Terpilih sebagai Ketua KPK periode 2011–2015, menjadi ketua termuda dengan suara terbanyak di DPR.

Di masa kepemimpinannya, KPK menetapkan tersangka dari kalangan elite, termasuk Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini