6. Koordinator Analissi dan PPTKA Kemenaker 2021-2025, Gatot Widiartono
7. Analis Tata Usaha di Direktorat PPTKA 2019-2024 sekaligus Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA 2024-2025, Amal Shodiqin
8. Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker 2018-2025, Alfa Eshad
Seluruh tersangka pun dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ilham Rian Pratama)
Baca tanpa iklan