News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Respons KAI soal Usulan Anggota DPR RI Minta Gerbong Khusus Merokok di Kereta Api

Penulis: Falza Fuadina
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GERBONG KERETA API - PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) menanggapi usulan dari anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Nasim Khan, untuk menyediakan gerbong khusus untuk merokok, pada Kamis (21/8/2025).

Hal ini ia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VI DPR RI Bersama Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin, di Kompleks Parlemen Jakarta pada Rabu (20/8/2025).

Rapat Dengar Pendapat (RDP) maupun Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk menyerap aspirasi atau menerima laporan terkait berbagai persoalan di daerah. Umumnya, rapat ini dilaksanakan bersama pihak eksekutif atau instansi pemerintah daerah terkait.

"Paling tidak, Pak, ini ada masukan juga gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan. Adalah sisakan satu gerbong untuk kafe ya kan, untuk ngopi, paling tidak di situ untuk smoking area, Pak," ujar Nasim, dikutip dari Kompas.tv.

Nasim menilai keberadaan gerbong tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi PT KAI.

Ia juga menyinggung perbandingan dengan moda transportasi umum lain, seperti bus.

Menurut Nasim, dengan adanya gerbong tersebut dapat membuat penumpang tidak mudah bosan berada di perjalanan yang cukup lama.

"Ini bisa menjadi solusi bagi penumpang yang bosan, karena jarak tempuh perjalanan yang bisa sampai berjam-jam. Di bus saja ada tempat merokoknya. Di kereta seharusnya juga bisa," ungkap Nasim.

(Tribunnews.com/Falza) (Kompas.tv/Theo Reza)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini