3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiun).
4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
5. Dorong Badan Kehormatan DPR memeriksa anggota bermasalah, termasuk membuka ruang penyelidikan KPK.
Untuk Ketua Umum Partai Politik:
6. Pecat atau beri sanksi tegas kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.
Untuk Polri:
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
10. Hentikan kekerasan polisi, taati SOP pengendalian massa.
11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota atau komandan yang melanggar HAM.
Untuk TNI:
12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Tegaskan komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Untuk Kementerian Sektor Ekonomi:
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (guru, buruh, nakes, mitra ojol, dll.) di seluruh Indonesia.
16. Ambil langkah darurat mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi soal upah minimum dan outsourcing.
Rincian 8 Tuntutan dengan Tenggat Satu Tahun :
- Bersihkan dan reformasi DPR secara besar-besaran.
- Reformasi partai politik dan perkuat pengawasan eksekutif.
- Susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
- Sahkan dan tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor.
- Reformasi kepemimpinan dan sistem kepolisian agar profesional dan humanis.
- TNI kembali ke barak tanpa pengecualian.
- Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen.
- Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.
Baca tanpa iklan