News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Perampasan Aset

KPK Desak DPR dan Pemerintah Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RUU PERAMPASAN ASET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.  Foto juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Bob Hasan, menegaskan bahwa RUU ini sepenuhnya merupakan inisiatif parlemen. 

"Ini tetap sebagai inisiatif DPR. Jadi, RUU Perampasan Aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah, tetapi di DPR," kata Hasan, Senin (9/9/2025).

Kemajuan ini tidak lepas dari desakan publik, salah satunya melalui "Gerakan 17+8", yang menuntut percepatan pengesahan RUU tersebut sebagai salah satu agenda prioritas pemberantasan korupsi di Indonesia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini