Tujuan dan Target
Kementerian BUMN bertujuan untuk memastikan BUMN berkontribusi optimal terhadap pembangunan nasional, menjaga efisiensi dan akuntabilitas perusahaan negara, serta memperkuat peran BUMN sebagai agen pembangunan dan stabilitas ekonomi.
Baca juga: Pengamat Klaim Qodari & Angga Raka Akan Disorot Publik usai Punya Jabatan Baru dari Prabowo, Kenapa?
Profil dan Kewenangan Danantara
Danantara atau Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara resmi diluncurkan pada 24 Februari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto di halaman tengah Istana Kepresidenan RI, Jakarta Pusat. Badan ini dibentuk melalui revisi UU BUMN Nomor 1 Tahun 2025 sebagai entitas pengelola aset negara dan investasi strategis.
- Dipimpin oleh CEO setingkat pimpinan tertinggi korporasi, saat ini dijabat oleh Rosan Roeslani.
- Memiliki Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas, yang diketuai oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
- Berwenang mengelola dividen BUMN, menyetujui restrukturisasi, penghapusan aset, dan pembentukan holding.
- Dapat memberikan pinjaman dan mengagunkan aset negara dengan persetujuan Presiden.
- Menjadi mitra strategis investor global dan pengelola aset negara non-pajak.
Tujuan dan Target
Danantara bertujuan untuk mengelola aset negara secara profesional dan terintegrasi, meningkatkan nilai investasi jangka panjang, menarik investor global, serta memperkuat penerimaan negara di luar sektor pajak melalui tata kelola berbasis korporasi.
Baca tanpa iklan