Koalisi masyarakat sipil turut menyoroti perlunya penguatan implementasi UU, termasuk prinsip responsif gender, perlindungan bagi pekerja rumah tangga migran, serta mekanisme sanksi pidana terhadap pelanggaran dalam proses migrasi.
RUU PPMI saat ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan telah melalui tahap harmonisasi di Baleg DPR. Seluruh fraksi menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan ke tahap berikutnya.
Baca tanpa iklan