News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Program Makan Bergizi Gratis

YLKI: Korban Keracunan MBG Bisa Ajukan Gugatan

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MENU MBG - Ilustrasi menu makanan bergizi gratis (MBG) yang disajikan kepada para siswa SD Negeri 4 Kranji Purwokerto pada Selasa, 19 Agustus 2025. Sebanyak 115 siswa di Karanglewas, Banyumasi mengalami keracunan MBG.

Budi mengatakan, pemerintah sudah bersepakat untuk menggunakan sistem pelaporan dari level puskesmas, dinas kesehatan hingga kementerian kesehatan terkait keracunan MBG.

“Angka-angka itu setiap hari ada, setiap minggu ada, dan nanti angkanya akan dikonsolidasikan bersama antara Kemenkes dan BGN,” jelas mantan dirut Bank Mandiri ini.

“Kami sudah sepakat menggunakan sistem yang ada sekarang yang sudah dibangun laporannya dari level ke puskesmas,” lanjut BGS. 

Ditambahkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, pemerintah terus memastikan program MBG berjalan aman, laik dan sesuai SOP dan tepat sasaran. 

MBG adalah hak dasar warga negara dalam memenuhi asupan gizi yang layak agar menjadi generasi unggul masa yang akan datang.

“Program ini tentu kata Bapak Presiden akan memberikan dampak yang luas, juga tantangannya tidak ringan dan banyak kekurangan. Komitmen pemerintah jelas, respon cepat. Bapak Presiden tegas, perbaiki sistem, perkuat tata kelola, MBG secara menyeluruh,” kata Zulhas.

(Tribunnews.com/Garudea PrabawatiRina Ayu Panca Rini)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini