News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Program Makan Bergizi Gratis

Korban Keracunan MBG Terus Bertambah, BGN Tolak Moratorium

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KLB KERACUNAN MBG – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama pejabat lintas kementerian menyampaikan sikap pemerintah terkait lonjakan kasus keracunan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam konferensi pers di Kemenkes RI, Kamis (2/10/2025), BGN menegaskan program tetap berjalan meski usulan moratorium menguat.

Sebagai langkah mitigasi, BGN menutup sementara sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang teridentifikasi bermasalah.

Penutupan dilakukan untuk investigasi, perbaikan fasilitas, dan pendekatan terhadap trauma masyarakat.

“Setiap kejadian pasti ada yang tersakiti, ada orang tua yang khawatir, dan kepercayaan publik yang terganggu,” kata Dadan.

PERAWATAN KORBAN - Pelajar korban keracunan Makanan Bergizi Gratis (MBG) dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cililin, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (25/9/2025). Korban keracunan MBG terjadi di Kecamatan Cipongkor dan Cihampelas sejak Senin (22/9/2025) hingga Kamis (25/9/2025), mencapai lebih dari 1.200 orang. (TRIBUN JABAR/GANI KIRNIAWAN) (Tribun Jabar/Gani Kurniawan)

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa sistem pelaporan kasus MBG akan dilakukan secara rutin, mirip dengan pelaporan Covid-19. Data akan dikumpulkan dari tingkat puskesmas hingga pusat, dan diumumkan secara berkala.

“Kami harapkan nanti ada update harian, mingguan, atau bulanan seperti dulu saat Covid,” ujar Budi.

Baca juga: PGRI Semarang Tolak Wacana Guru Cicipi MBG, Tak Mau Guru Jadi Kelinci Percobaan

Budi juga menekankan bahwa seluruh SPPG wajib memiliki tiga sertifikasi sebelum beroperasi: Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) dari Kementerian Kesehatan, Hazard Analysis Critical Control Points (HACCP), dan Sertifikat Halal. BPOM akan turut melakukan rekognisi terhadap proses ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini