TRIBUNNEWS.COM - Arief Prasetyo Adi dikabarkan telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) oleh Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu ditetapkan dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Bapanas yang ditetapkan, Kamis (9/10/2025).
"Memutuskan, menetapkan, Keputusan Presiden tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional. Kesatu: Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional," bunyi salinan Keppres tersebut, berdasarkan pemberitaan Kompas.com.
Presiden juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan jasa Arief selama menjabat sebagai Kepala Bapanas.
"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," tulis salinan itu.
Posisi Kepala Bapanas kemudian diisi oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman.
Keputusan tersebut mulai berlaku sejak tanggal penetapannya, yaitu Kamis, 9 Oktober 2025.
"Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis salinan tersebut.
Profil Arief
Arief Prasetyo Adi lahir pada tanggal 27 November 1974.
Dikutip dari laman badanpangan.go.id, Arief menyelesaikan pendidikan Sarjana Teknik Sipil di Universitas Atma Jaya Yogyakarta pada tahun 1998.
Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan magister teknik di kampus yang sama dan lulus pada tahun 2000.
Baca juga: Bapanas: Bulog Serap Jagung Petani 16 Ribu Ton di September 2025
Pada 20 Agustus 2024, Arief menerima gelar Doktor Honoris Causa dari Kyungsung University, Busan, Korea Selatan.
Sementara itu, karier kepemimpinannya dimulai sebagai Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya periode 29 September 2015-15 November 2020.
Selanjutnya, ia menduduki posisi sebagai Direktur Utama PT. Rajawali Nusantara Indonesia (RNI)/ Holding BUMN Pangan ID FOOD sejak 16 November 2020.
Baca tanpa iklan