Ringkasan berita
- KPK akan memeriksa Arie Prabowo Ariotedjo, ayah mantan Menpora Dito Ariotedjo, hari ini
- Selain Arie Prabowo Ariotedjo, KPK juga memeriksa tiga saksi lainnya
- Pemeriksaan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam antara Antam
- Dalam kasus ini diduga merugikan negara Rp 100,7 miliar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, Arie Prabowo Ariotedjo, pada Selasa (14/10/2025).
Arie, yang merupakan ayah dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara Antam dan PT Loco Montrado yang merugikan negara Rp 100,7 miliar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Arie Prabowo Ariotedjo terkonfirmasi belum memenuhi panggilan penyidik pada hari ini.
Sementara itu tiga saksi lainnya telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ketiga saksi tersebut adalah Arum Rachmanti yang tiba paling awal pada pukul 09.11 WIB.
Disusul oleh Agus Zamzam Jamaluddin pada pukul 09.44 WIB, dan Ariyanto Budi Santoso pada pukul 09.45 WIB.
Arum Rachmanti merupakan Product Inventory Control Work Unit Head UBPP LM PT Antam.
Sementara Agus Zamzam Jamaluddin adalah wiraswasta/bertani (Direktur Operasi PT Antam (Maret 2015–Mei 2017).
Sedangkan Ariyanto Budi Santoso memiliki atribusi sebagai pegawai BUMN/Business Management Lead Specialist PT Antam/eks Vice President Operation UBPP LM PT Antam tahun 2017.
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dugaan tindak pidana korupsi pada kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam Tbk dan PT Loco Montrado," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Selasa (14/10/2025).
Mengenai Kasus Korupsi Anoda Logam Antam
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk terus mendalami peran berbagai pihak dalam kerja sama yang berlangsung pada tahun 2017.
Arie Prabowo Ariotedjo menjabat sebagai Direktur Utama Antam dari Mei 2017 hingga Desember 2019, periode waktu yang bersinggungan dengan terjadinya dugaan korupsi tersebut.
Ini bukan kali pertama Arie diperiksa oleh KPK terkait kasus ini.
Sebelumnya, ia juga pernah dimintai keterangan sebagai saksi pada 6 Juni 2023.
Kasus korupsi ini telah menyeret mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia PT Antam, Dody Martimbang, yang telah divonis 6,5 tahun penjara.
Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di tingkat Pengadilan Tinggi Jakarta.
Selain itu, KPK juga telah kembali menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado, Siman Bahar, sebagai tersangka.
Dari tangan Siman Bahar, tim penyidik KPK telah menyita uang tunai senilai Rp 100,7 miliar pada 5 Agustus 2025, yang diduga merupakan total kerugian keuangan negara dalam kasus ini.
Baca tanpa iklan