TRIBUNNEWS.COM - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memanggil Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Jumat (17/10/2025).
Pemanggilannya berkaitan dengan laporan para pemerintah daerah yang mengeluhkan anggaran daerah atau dana transfer ke daerah (TKD) dipotong Menkeu.
Dana transfer ke daerah adalah alokasi dana dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Fungsi utama TKD adalah mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, dan mengurangi ketimpangan fiskal antar wilayah.
Namun, dalam kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto kali ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) justru memangkas dana TKD dalam APBN 2026.
Diketahui, Anggaran TKD dalam APBN 2026 telah ditetapkan sebesar Rp692,6 triliun.
Angka ini turun cukup drastis dibandingkan alokasi anggaran TKD dalam APBN 2025 yang tercatat sebesar Rp919,87 triliun.
Sehingga, tak heran jika Purbaya dipanggil Gibran untuk menghadap guna membahas masalah ini.
Hal itu telah dikonfirmasi Purbaya saat konferensi persnya di Jakarta hari ini, Jumat.
"Pak Wapres biasa diskusi tentang masalah kondisi ekonomi secara umum dan dia kan ke daerah, dari daerah menyuarakan keresahan dari pemimpin-pemimpin daerah yang anggarannya dipotong," kata Purbaya.
Tentang pemotongan anggaran daerah, Purbaya menegaskan sikapnya tetap sama.
Baca juga: Dana TKD Dipangkas, Anggota DPR Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Bersinergi
Dirinya tetap meminta pemerintah daerah (pemda) untuk merapikan anggaran belanja mereka.
Purbaya selanjutnya akan mengkaji apakah serapan anggaran di daerah ini bagus atau tidak.
Barulah kemudian Purbaya memutuskan dilakukan penambahan anggaran atau tidak.
"Jadi sama yang suaranya dengan gubernur yang kemarin. Apa langkah kita ke depan untuk memitigasi itu? Saya pikir dalam jangka pendek saya enggak bisa apa-apa."
Baca tanpa iklan