Hingga Oktober 2025, belum tersedia laporan terbuka mengenai jumlah aduan yang ditindaklanjuti, jenis pelanggaran yang paling banyak dilaporkan, atau sanksi yang dijatuhkan.
Hal ini memunculkan pertanyaan publik: apakah laporan benar-benar ditindak secara profesional dan terbuka?
Baca juga: Diduga Hamili Mahasiswi, Massa Gelar Demo Desak Oknum Polisi di Polman Dipecat
Harapan Publik terhadap Reformasi Internal
Langkah Propam Polri membuka jalur aduan digital menjadi bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas institusi kepolisian.
Namun, kepercayaan publik tidak hanya dibangun dari kemudahan akses, melainkan juga dari transparansi proses dan hasil penanganan.
Publik kini menunggu bukti bahwa laporan yang masuk tidak hanya diterima, tetapi juga ditindak secara adil, cepat, dan terbuka.
Baca tanpa iklan