News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja 17 Tahun Laporkan Oknum Polresta Mamuju ke Propam, Mengaku Dipaksa Minum Miras

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

OKNUM POLISI DIPOLISIKAN - AP (17) seorang remaja putri melaporkan oknum polisi berinisial F ke Propam Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). Dia mengaku dipaksa oleh oknum polisi yang bertugas di Polresta Mamuju itu untuk meminum minuman keras (miras).

TRIBUNNEWS.COM, PASANGKAYU - AP (17) seorang remaja putri melaporkan oknum polisi berinisial F ke Propam Polres Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).

Dia mengaku dipaksa oleh oknum polisi yang bertugas di Polresta Mamuju itu untuk meminum minuman keras (miras).

Baca juga: 4 Oknum Polisi di Medan Bikin Onar, Ngamuk hingga Todongkan Senjata di Tempat Pangkas Rambut 

AP melaporkan oknum polisi itu didampingi kuasa hukumnya, Muh Yusuf.

Menurut Yunus, peristiwa itu terjadi pada Jumat (20/3/2026) di sebuah kafe karaoke di wilayah Tanjung.

Yusuf menjelaskan, kejadian bermula saat korban berada di depan Mapolres Pasangkayu bersama tunangannya.

 

 

Saat itu, korban dihubungi oleh rekannya berinisial T yang meminta bantuan untuk diantar ke Cafe Dapoer Tanjung.

"Korban ini awalnya hanya dimintai tolong untuk mengantar temannya," ujar Muh. Yusuf saat ditemui di Pasangkayu, Kamis (23/4/2026).

Namun, saat tiba di lokasi, situasi justru berubah menjadi dugaan intimidasi.

Berdasarkan keterangan pelapor, kunci sepeda motor korban diambil oleh rekannya.

Akibatnya, korban tidak bisa meninggalkan tempat tersebut.

Korban kemudian diduga dipaksa masuk ke dalam ruang karaoke.

"Setelah sampai, kunci motor korban diambil dan korban dipaksa masuk ke dalam ruangan," jelasnya.

Di dalam ruang karaoke itu, korban mendapati empat orang laki-laki serta sejumlah minuman keras.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini