Nilai Kerugian dan Uang Sitaan
- Total kerugian negara diperkirakan Rp17 triliun.
- Kejaksaan Agung telah menyita dan menyerahkan Rp13,2 triliun ke negara sebagai uang pengganti.
Sisa kerugian sebesar Rp4,4 triliun masih dalam proses penagihan dari dua korporasi: Musim Mas dan Permata Hijau.
Korporasi dan Tersangka
Tiga korporasi besar yang terlibat:
- Wilmar Group
- Permata Hijau Group
- Musim Mas Group
Selain korporasi, sejumlah pejabat pengadilan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap vonis lepas:
- Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta
- Panitera Muda Wahyu Gunawan
- Dua advokat: Marcella Santoso dan Arianto
Skandal Suap dan Vonis Lepas
- Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat sempat menjatuhkan vonis lepas (ontslag van alle recht vervolging) terhadap terdakwa korupsi CPO.
- Putusan tersebut diduga hasil dari suap senilai Rp60 miliar kepada hakim dan panitera.
Kejaksaan Agung langsung menahan para tersangka setelah penyidikan intensif.
Baca tanpa iklan