Lebih jauh, YLKI meminta pemerintah membentuk prosedur mitigasi risiko dan tanggap darurat yang jelas jika terjadi kasus keracunan.
Prosedur ini mencakup keterlibatan guru dan tenaga kesehatan, serta penyediaan fasilitas darurat seperti ambulans dan hotline pengaduan.
“Selama ini, ketika insiden terjadi, respons di lapangan cenderung lambat karena tidak ada SOP yang baku,” kata Rio.
YLKI menegaskan, perbaikan tata kelola menjadi kunci utama agar program MBG tidak sekadar berorientasi pada kuantitas penerima, tetapi juga kualitas dan keamanan makanan yang disajikan.
“Evaluasi menyeluruh perlu segera dilakukan sebelum korban terus bertambah akibat ketidaksiapan dan kelemahan sistem yang belum diperbaiki,” tutup Niti.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Rini Ayu Pancarini)(Kontan/Lydia Tesaloni)
Baca tanpa iklan