News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Proyek Kereta Cepat

Rocky Gerung: Jokowi Berpotensi Dipidana Imbas Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh

Penulis: David AdiAdi
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UTANG KERETA CEPAT - Rocky Gerung (kiri) buka suara perihal dugaan mark up atau penggelembungan biaya proyek kereta cepat Whoosh yang berpotensi membuat Presiden RI ke-7 Joko Widodo (kanan) dipidana.

TRIBUNNEWS.COM – Polemik mengenai utang kereta cepat Whoosh yang membengkak kini sedang ramai dibicarakan publik.

Hal itu terjadi setelah PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyatakan tidak mampu membayar utang tersebut.

Namun, di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak membayar utang tersebut menggunakan APBN.

Baru-baru ini, akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung buka suara terkait polemik tersebut.

Ia menilai bahwa Joko Widodo atau Jokowi berpotensi dipidanakan imbas adanya dugaan mark up atau penggelembungan biaya proyek kereta cepat Whoosh yang dibuat semasa ia menjabat sebagai presiden.

Pasalnya, proyek yang diresmikan pada 2 Oktober 2023 itu kini menanggung beban utang hingga mencapai Rp116 triliun.

Baca juga: Singgung Utang Whoosh, Prof Sulfikar Sebut Jokowi Naif soal Teknologi: Keangkuhannya Bebani Kita

“Sebetulnya proyek kereta cepat Whoosh ini bisa disebut sebagai skandal karena dibangun secara tidak hati-hati dalam berbagai aspek,” kata Rocky Gerung dalam sebuah video yang diposting di YouTube Channelnya pada Sabtu (18/10/2025).

Bahkan ia pun menilai kurangnya esensi dari kereta cepat yang menghubungkan Jakarta dan Bandung tersebut.

"Bahkan, mereka yang berbisnis merasa lebih mending naik mobil saja. Jadi, ada kalkulasi yang salah, yang menyebabkan kereta itu jadi beban utang, kita mesti bayar utang ke China." Jelasnya.

Oleh karena itu, pantas jika dugaan mark up pada proyek Whoosh yang dikaitkan dengan Jokowi berpotensi menjadi perkara pidana

"Jadi banyak faktor yang bisa menerangkan kenapa sekarang publik menganggap bahwa potensi Pak Jokowi dipidanakan itu sangat besar," ujarnya.

Menkeu Tolak Gunakan APBN untuk Bayar Utang Whoosh

Utang Rp 116 triliun yang membayangi negara telah disikapi tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Ia secara blak-blakan menolak menggunakan APBN untuk membayar utang jumbo itu.

Menurutnya, KCIC yang kini berada di bawah BPI Danantara harus bisa membiayai utangnya sendiri.

Terlebih, Danantara sudah memiliki dividen dari sejumlah BUMN sampai Rp 80 triliun per tahun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini