TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers Dahlan Dahi menyoroti perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) bagi industri media.
Kecerdasan buatan (AI) adalah kemampuan mesin untuk meniru kecerdasan manusia—seperti belajar, berpikir, dan mengambil keputusan—dengan menggunakan data dan algoritme.
Baca juga: Perkuat Ekosistem Informasi di Indonesia, AMSI Dorong META hingga TikTok Ikuti Langkah Google
Teknologi ini memungkinkan komputer dan sistem otomatis melakukan tugas-tugas kompleks yang biasanya membutuhkan kecerdasan manusia.
Menurut dia, AI mengambil berita media sebagai bahan baku mesin di platform mereka secara gratis. Sedangkan media harus mengeluarkan biaya untuk memproduksi berita.
Kondisi ini bisa menjadi kiamat bagi industri media. Berita terancam tidak punya nilai ekonomis lagi dan eksistensi wartawan bisa tidak diperlukan lagi.
”Solusinya meletakkan karya jurnalistik sebagai karya yang dilindungi UU,” kata Dahlan dalam acara Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 yang diselenggarakan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) dengan tema Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital, di The Hub Epicentrum, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).
Karya jurnalistik adalah hasil dari proses peliputan, penulisan, dan penyajian informasi atau berita yang dipublikasikan melalui media massa. Karya ini mencakup berita, artikel, opini, feature, dan bentuk lain yang disusun berdasarkan fakta dan etika jurnalistik.
Selain AI, ada juga permasalahan lain terkait perlindungan dan penghargaan atas karya jurnalistik. Sama halnya dengan AI, banyak kreator konten yang memanfaatkan berita dari media secara gratis untuk membuat konten yang bisa dimonetisasi.
”Ini belum diregulasi padahal seharusnya mereka bayar ke media, sehingga media bisa mendapat revenue lain selain iklan, yaitu dari lisensi konten beritanya,” ujar Dahlan.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia Wahyu Dhyatmika mengatakan AI tidak hanya membawa risiko disrupsi bagi industri media, namun juga membuka peluang bisnis dan inovasi baru.
”Ada ancaman AI terhadap eksistensi media,” kata Wahyu.
Baca juga: Ide dari Indonesia, Pengelolaan Royalti Global Diusulkan Masuk Agenda Internasional WIPO
Di sisi lain, ada beberapa temuan penting dari hasil riset AMSI bersama Monash University mengenai lanskap media digital di Indonesia. Salah satunya, sekitar 75 persen inovasi konten informasi ada di sektor hilir. Sementara di sektor hulu, seperti inovasi di produk seperti teknik storytelling, format berita, jurnalisme data, dan lainnya masih rendah.
Ancaman atas keberlanjutan bisnis media saat ini tidak hanya datang dari AI. Pendapatan iklan yang menurun akibat kunjungan ke website yang rendah juga dibarengi dengan peluang sumber iklan lain yang menurun. Apalagi, survei AMSI menemukan saat ini 80 persen pendapatan media berasal dari pemerintah. Saat belanja iklan pemerintah berkurang, pendapatan media juga semakin berkurang.
AMSI kembali menyelenggarakan ajang tahunan Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 di The Hub Epicentrum, Jakarta Selatan, pada 22–23 Oktober 2025. Tahun ini, IDC mengangkat tema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital”, yang menyoroti pentingnya kedaulatan dan kemandirian industri media dalam menghadapi gelombang transformasi digital berbasis kecerdasan buatan (AI).
Baca tanpa iklan