Ringkasan Berita:
- Notaris Berperan Penting Menjaga Kepastian Hukum di Sektor Pasar Modal
- Notaris memiliki peran penting dalam menjaga kepastian hukum di sektor pasar modal
- Pengetahuan dan keterampilan yang komprehensif menjadi kunci agar notaris dapat menjalankan tugas secara profesional
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Ikatan Notaris Indonesia (INI) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme anggotanya melalui kerja sama strategis dengan Lembaga Manajemen Keuangan dan Akuntansi (LMKA) dalam penyelenggaraan Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPB) Notaris Pasar Modal.
Kolaborasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah nyata memperkuat peran notaris dalam mendukung ekosistem keuangan nasional yang transparan, kredibel, dan berintegritas.
Ketua Koordinator Bidang Kebijakan Strategis PP INI, Mugaera Djohar, SH, MKn, menegaskan bahwa notaris memiliki peran penting dalam menjaga kepastian hukum di sektor pasar modal.
Baca juga: Ikatan Notaris Indonesia Akan Gelar Ujian Kode Etik dan Kongres Luar Biasa
Karena itu, penguasaan pengetahuan dan keterampilan yang komprehensif menjadi kunci agar notaris dapat menjalankan tugas secara profesional, independen, dan berintegritas.
“Penting adanya sinergi antara organisasi profesi dan lembaga pendidikan dalam membangun ekosistem pembinaan berkelanjutan,” ujar Mugaera di sela kegiatan kerja sama tersebut di Jakarta belum lama ini.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang dibangun bersama LMKA.
“Kami mengapresiasi Lembaga Manajemen Keuangan dan Akuntansi atas kerja sama ini. Semoga menjadi wadah peningkatan kapasitas bagi notaris di seluruh Indonesia, sekaligus memperkuat peran notaris dalam mendukung pertumbuhan sektor pasar modal nasional,” tambahnya.
Melalui kerja sama ini, LMKA resmi ditunjuk sebagai mitra penyelenggara PPB Notaris Pasar Modal. Program ini dirancang memperluas akses pelatihan dan sertifikasi bagi notaris di berbagai daerah, serta memastikan standar kompetensi yang sejalan dengan dinamika industri keuangan dan investasi nasional.
Program PPB juga menjadi bentuk dukungan nyata INI terhadap upaya pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menciptakan ekosistem pasar modal yang sehat dan berdaya saing tinggi.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan OJK Nomor 5 Tahun 2025 tentang Profesi Penunjang di Sektor Jasa Keuangan (POJK 5/2025), yang mewajibkan notaris di bidang pasar modal memiliki keahlian khusus melalui pendidikan profesional berkelanjutan yang diakui oleh INI.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap pelaksanaan Pendidikan Profesional Berkelanjutan dapat berjalan lebih terstruktur, berkualitas, dan relevan dengan perkembangan pasar modal di Indonesia,” kata Mugaera.
Baca tanpa iklan