Wamenag Romo Muhammad Syafi’i mengungkapkan telah menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara dengan nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025 yang menegaskan Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi telah memerintahkan pembentukan Ditjen Pesantren.
“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren," ungkapnya.
Baca tanpa iklan