News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian

KPK Panggil Eks Dirjen Perkebunan Kementan Andi Nur Alamsyah Terkait Korupsi Pengolahan Karet

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK - Potret gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alamsyah, Kamis (23/10/2025).

Sebagai penyelenggara negara, Andi Nur Alamsyah diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Dilansir dari laman e-LHKPN Selasa 21 Mei 2024, Andi Nur Alamsyah cukup rutin melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Terbaru adalah 21 Februari 2023 untuk periodik 2022.

Berdasarkan LHKPN ini, Andi Nur Alamsyah memiliki total Harta Kekayaan sebesar Rp. 2,1 Miliar.

Sebuah tanah dan bangunan di Bogor jadi penyumbang terbesar Harta Kekayaannya.

Ia juga memiliki dua unit mobil dan motor disektor alat transportasi dan mesin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini