News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dahnil Anzar: Jemaah Umrah Mandiri Akan Dapat Perlindungan Hukum

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

UMRAH MANDIRI - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan Kementerian Haji dan Umrah akan menyiapkan peraturan menteri (permen) yang akan mengatur pelaksanaan umrah mandiri. 

Melalui skema itu, setiap warga negara yang membeli tiket penerbangan di maskapai tersebut dapat memperoleh visa kunjungan gratis selama empat hari atau transit visa.

"Melalui skema ini, setiap warga negara yang membeli tiket penerbangan di maskapai tersebut dapat memperoleh visa kunjungan gratis selama empat hari (transit visa)," kata dia.

Bahkan visa tersebut memungkinkan mereka melakukan perjalanan ke berbagai kota di Arab Saudi, termasuk melaksanakan ibadah umrah dan wisata religi di Tanah Suci.

Atas hal itu, pemerintah Indonesia menurut dia, langsung memberikan respons proaktif terhadap aturan dari otoritas Arab Saudi tersebut.

Hal itu juga kata dia, akan makin memudahkan jemaah Umrah asal Indonesia.

"Maka, pemerintah Indonesia harus bersikap adaptif dan proaktif terhadap perubahan kebijakan internasional ini," tandas Selly.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini