Uang tersebut kemudian diduga diserahkan kepada Bupati Sugiri.
KPK telah menetapkan Yunus Mahatma sebagai tersangka bersama Bupati Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, dan pihak swasta Sucipto.
Baca juga: KPK Buka Penyelidikan Baru Dana Haji BPKH, Terpisah dari Skandal Kuota: Siapa Bermain?
Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi laporan kekayaan pejabat publik. Ketidaksesuaian antara barang yang diamankan dan isi LHKPN menimbulkan pertanyaan publik mengenai kepatuhan pelaporan harta.
Selain itu, dugaan suap jabatan dan fee proyek di RSUD Ponorogo menunjukkan bagaimana praktik korupsi dapat merusak ekosistem pelayanan kesehatan di daerah.
Baca tanpa iklan