TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito mengatakan dugaan pelanggaran etik Pemilu 2024 diprediksi bakal selesai 100 persen pada Desember 2025.
“Alhamdulillah, tahun ini seluruh pelanggaran etik yang berkaitan dengan tahapan 99 persen selesai. Tinggal satu ya, satu perkara,” kata dia kepada wartawan di Kabupaten Serang, Banten, Jumat (22/11/2025).
Heddy menjelaskan satu perkara tersisa yang berkaitan dengan tahapan Pemilu 2024 akan diproses dalam waktu dekat.
“Itu pun akan kita sidangkan awal Desember, tanggal 2. Jadi, sampai Desember 100 persen dugaan pelanggaran etik yang berkaitan dengan tahapan Pemilu selesai,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah seluruh perkara terkait tahapan rampung, DKPP masih akan menangani sejumlah perkara lain yang tidak berkaitan langsung dengan proses Pemilu.
"Tinggal perkara-perkara non-tahapan. Perkara non-tahapan itu apa? Kasus asusila, kasus utang-utang, genrenya itulah,"
Sebagai informasi, pada tahun lalu, DKPP menerima 793 aduan, sementara pada tahun ini jumlahnya mencapai 205 perkara.
Jika digabungkan, total pengaduan yang berkaitan dengan pemilu dan pilkada berada di kisaran seribuan perkara.
Tambahan gedung
Heddy Lugito berharap mendapat penambahan gedung di sejumlah wilayah.
Sebab DKPP hanya punya satu gedung utama di Jakarta. Sementara pelanggaran etik kerap terjadi di sejumlah daerah.
Dalam hal DKPP melakukan persidangan di daerah, mereka meminjam gedung milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
“Misalnya, DKPP diberi wewenang untuk membentuk kantor-kantor perwakilan di daerah, terutama daerah yang pelanggaran etiknya besar,” kata Heddy kepada wartawan di Kabupaten Serang, Banten, Jumat (22/11/2025).
Sejumlah wilayah itu meliputi Papua, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa, dan Aceh.
Terkait anggaran, Heddy menyebut mereka tidak kekurangan sejak tahun 2024. Angkanya pun terus bertambah.
Baca tanpa iklan