Isu ini juga dibahas dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR pada November 2025. DPR menegaskan kebijakan tersebut menuntut prasyarat makroekonomi: inflasi terkendali, stabilitas moneter, fiskal sehat, dan kesiapan teknis sebelum diterapkan.
Arif memastikan BRIN siap memberikan kajian ilmiah jika diminta oleh Presiden maupun Bank Indonesia (BI).
“Tentu belum hari ini kami memberi masukan. Tapi nanti tim ekonomi BRIN akan kami panggil untuk melakukan kajian,” pungkasnya.
Baca tanpa iklan