News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

DPR Minta Pemerintah Segera Realisasikan Mutasi ASN ke IKN 

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAWASAN LEGISLATIF DAN YUDIKATIF DI IKN - Pembangunan Plaza Legislatif dan Yudikatif akan segera dimulai pada November 2025. Anggaran yang dikucurkan mencapai Rp 11,6 triliun untuk pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, meminta proses mutasi aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, segera dijalankan. 

Dalam rapat kerja Komisi II DPR dengan Otorita IKN, Kemenpan RB, BKN dan Kemendagri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/11/2025) dia mengatakan, jumlah ASN pusat mencapai 1,3 juta orang, sementara ASN daerah berjumlah 4,2 juta orang. 

Dengan rencana IKN menjadi ibu kota politik pada 2028, dia mempertanyakan berapa banyak ASN dari pusat yang akan benar-benar berkantor dan beraktivitas di IKN.

"Kalau kemudian IKN itu akan dijadikan ibu kota politik tahun 2028, maka pertanyaan sederhananya: dari 1,3 juta ASN pusat itu, berapa ASN yang akan beraktivitas dan berkantor di IKN?" kata Rifqi. 

Ia menegaskan, keputusan soal mutasi ASN tidak semata mengenai waktu pemindahan, melainkan juga kepastian jumlah dan kategorinya. 

"Agar Otorita IKN tidak hanya kemudian sibuk membangun infrastruktur dengan sumber dana APBN, tetapi juga mereka harus menyiapkan berbagai macam kesiapan-kesiapan lain," ujar Rifqi. 

Rifqi juga menyinggung skenario penempatan ASN di hunian rumah susun (rusun) yang telah dan sedang dibangun di IKN. 

Menurut dia, jika hanya pejabat eselon I yang menempatin, sementara pejabat fungsional dan staf tidak, negara harus memberi kejelasan terkait kebutuhan hunian dan skema pendukung lainnya, termasuk intervensi perbankan.

Rifqi menilai, persoalan ini tidak sederhana dan membutuhkan perhatian serius. Ia mengingatkan bahwa infrastruktur yang sudah dibangun akan berisiko mubazir bila tidak segera difungsikan secara penuh.

Baca juga: PTPP Bangun Jalan Kompleks Yudikatif di IKN Senilai Rp 1,9 Triliun

"Karena itu berbagai kerangka regulatif yang dibutuhkan untuk memastikan mutasi ASN ke IKN itu harus segera kita lakukan, dan kalau memang membutuhkan peran kami, kami siap melakukan," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini April lalu di DPR mengatakan, pihaknya akan melakukan seleksi ulang ASN yang pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) pada tahun 2026.

Seleksi ulang dilakukan agar pemindahan ASN berjalan lebih tepat dan sesuai dengan arah pembangunan nasional.

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah memutuskan penundaan rencana pemindahan ASN ke IKN yang semula dijadwalkan berlangsung pada 2024.

Rini menyatakan, penundaan dilakukan karena sejumlah kementerian dan lembaga dalam Kabinet Merah Putih masih menjalani proses penataan organisasi dan konsolidasi internal.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini