Kegiatan yang dapat dilakukan seperti kunjungan dan pemberian bantuan ke Panti Sosial, bantuan air bersih, sunatan masal, donor darah, pemberian vaksinasi, penyaluran bantuan sembako, penyediaan air bersih, penanganan stunting dan lain-lain.
Bakti sosial dilakukan untuk meningkatkan rasa kesetiakawanan dan kepedulian terhadap lingkungan serta meningkatkan jiwa sosial.
4. KORPRI Award
KORPRI Award dilaksanakan oleh Dewan Pengurus KORPRI Nasional dengan pemberian KORPRI Award meliputi kategori Life Time Achievement, Inspiring, Kepengurusan Terbaik, dan Mitra KORPRI.
Seleksi pemberian KORPRI Award telah dilakukan mulai bulan Oktober-November dan pemenang akan diinformasikan saat upacara bendera tingkat nasional pada 1 Desember di Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat.
5. Duta KORPRI
Dewan Pengurus (DP) KORPRI Nasional melakukan Pemilihan Duta KORPRI Kementerian/Lembaga dan Duta KORPRI Provinsi.
Sedangkan DPK Provinsi dapat melakukan Pemilihan Duta KORPRI kabupaten/kota sesuai kebutuhan.
Peserta Duta KORPRI adalah:
- Perwakilan Dewan Pengurus KORPRI Kementerian/Lembaga berasal dari ASN Kementerian/Lembaga yang bersangkutan.
- Perwakilan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi berasal dari ASN Provinsi /Kabupaten/Kota mewakili Provinsi yang bersangkutan.
6. Pertandingan Olahraga
Jenis olahraga dan pertandingan yang di lakukan yaitu single event badminton dengan peserta ASN seluruh Indonesia.
Berkaitan dengan hal ini, setiap instansi juga dapat dilaksanakan kegiatan olahraga lainnya sesuai kondisi instansi masing-masing.
7. Seminar KORPRI
DP KORPRI Nasional juga akan melaksanakan seminar dengan tema yang disesuaikan dengan tema HUT ke-54 KORPRI 2025.
Pertemuan ilmiah lainnya dapat dilakukan melalui Diskusi, lokakarya, sarasehan, talk Show dan lain-lain oleh Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sesuai kebutuhan dan kondisi keuangan.
Informasi lebih lanjut mengenai peringatan HUT ke-54 KORPRI 2025, klik di sini.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Baca tanpa iklan