News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gugatan Ditolak, Indobuildco Diperintahkan Kosongkan Kawasan Hotel Sultan

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HOTEL SULTAN - Petugas memasang spanduk pemberitahuan di depan Hotel Sultan, Kompleks GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023). Pengadilan memerintakan Indobuildco kosongkan seluruh kawasan Hotel Sultan.

HGB Hotel Sultan telah hapus demi hukum sejak 2023 dan tindakan negara dinilai sah.

"PT Indobuildco wajib mengosongkan seluruh kawasan Hotel Sultan (Tanah dan bangunan) dengan putusan yang dapat dieksekusi lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad)," jelas putusan tersebut.

Sengketa Hotel Sultan

Sengketa lahan Hotel Sultan terjadi sejak Oktober 2023 ketika pemerintah melalui pengelola GBK mengambil alih pengelolaan lahan tempat Hotel Sultan berdiri. 

Pengelola GBK sudah berulang kali memberikan somasi kepada PT Indobuildco untuk mengosongkan lahan. Tetapi, pihak PT Indobuildco tak mengindahkan somasi tersebut dan Hotel Sultan tetap beroperasi meskipun izin opersionalnya telah dibekukan.

Hingga akhirnya PT Indobuildco mengajukan gugatan pada 23 Oktober 2023.

Kini dengan adanya putusan pengadilan pihak PT Indobuildco sudah tak punya lagi hak untuk melakukan mengoperasikan Hotel Sultan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini