TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah aktivis lingkungan dan HAM ditahan hingga diperiksa aparat kepolisian dalam beberapa hari terakhir.
Dua aktivis Semarang, Adetya Pramandira (Dera) dan Fathul Munif, ditangkap pada 27 November 2025 dan langsung ditahan dengan jeratan UU ITE serta Pasal 160 KUHP terkait aksi unjuk rasa.
Kemudian seorang pegiat sosial lainnya, Laras Faizati, juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait unggahan media sosialnya saat aksi Agustus 2025.
Tambah lagi tokoh lingkungan Pegunungan Kendeng di Pati, Gunretno, yang dipanggil untuk diperiksa Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah atas laporan dugaan menghalangi kegiatan pertambangan di kawasan karst Kendeng.
Dera dan Munif
Dera dan Munif ditangkap polisi di Kota Semarang pada Kamis (27/11/2025) sekitar pukul 05.00 WIB, sebagaimana diberitakan TribunBanyumas.com.
Penangkapan terjadi ketika Munif mengantarkan Dera pulang ke rumah kosnya di kawasan Tlogosari, Pedurungan.
Dera diketahui merupakan Staf Advokasi dan Pengorganisiran Rakyat di WALHI Jawa Tengah sekaligus staf anggota Friends of the Earth (FoE) Asia Pacific.
Saat ditangkap, ia baru saja kembali dari Jakarta setelah mendampingi sembilan warga Jawa Tengah yang melaporkan dugaan kriminalisasi di Polda Jateng kepada Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Kementerian Lingkungan Hidup RI.
Sementara itu, Munif dikenal sebagai aktivis yang aktif dalam kegiatan Aksi Kamisan Semarang.
Kronologi penangkapan keduanya diperoleh dari unggahan Instagram @walhilampung pada Selasa (2/12/2025).
Baca juga: Hari Ini, Mabes Polri Putuskan Nasib Penahanan Dua Aktivis Lingkungan Dera dan Munif
Dera tiba di kantor WALHI Jawa Tengah pada pukul 02.30 WIB dan menunggu kedatangan Munif.
Sekitar pukul 03.33 WIB, Munif datang ke kantor WALHI, kemudian keduanya meninggalkan lokasi empat menit kemudian.
Pada pukul 09.00 WIB, Dera sempat melakukan panggilan telepon singkat selama satu menit satu detik kepada salah satu anggota WALHI Jawa Tengah.
Dalam percakapan itu, ia mengabarkan bahwa dirinya dan Munif telah diciduk pada pagi hari dan sedang berada di ruang Tipidter Polrestabes Semarang.
Baca tanpa iklan