News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Selidiki Dugaan Korupsi di PT Len Industri: Beda Perkara dengan Kasus Digitalisasi SPBU

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERIKSA PT LEN - Keterangan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu terkait update isu-isu terkini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah melakukan proses penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Len Industri (Persero).

KPK menegaskan bahwa perkara yang sedang diselidiki ini merupakan kasus baru dan berbeda dengan keterkaitan PT Len Industri dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina yang belakangan ramai diberitakan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan adanya kegiatan penyelidikan di perusahaan pelat merah yang bergerak di bidang elektronik pertahanan dan sistem navigasi tersebut.

"Kalau lidik (penyelidikan) berbeda, ada perkara lain yang sedang lidik," kata Asep Guntur dalam keterangannya dikutip Minggu (7/12/2025).

Penyataan Asep sekaligus meluruskan simpang siur informasi pasca-pemeriksaan Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin—yang merupakan mantan Direktur Utama PT Len Industri—oleh penyidik KPK beberapa waktu lalu.

Asep menjelaskan bahwa keterlibatan PT Len Industri dalam kasus digitalisasi SPBU Pertamina statusnya sudah masuk tahap penyidikan. 

Dalam kasus tersebut, PT Len Industri disorot karena perannya sebagai penyedia teknologi.

Sementara itu, perkara baru yang kini tengah didalami KPK di PT Len Industri masih dalam tahap penyelidikan dan berjalan sendiri.

"Digitalisasi SPBU juga ada, tapi itu sudah sidik (penyidikan)," jelas Asep.

Ketika ditegaskan kembali apakah penyelidikan PT Len Industri ini berjalan sendiri dan tidak berkait langsung dengan konstruksi perkara digitalisasi SPBU, Asep membenarkan hal tersebut.

"Betul (tidak berkaitan langsung)," tegasnya.

Hingga saat ini, KPK belum bersedia membeberkan secara rinci mengenai konstruksi perkara dugaan korupsi di PT Len Industri tersebut. 

Lembaga antirasuah juga belum mengungkap siapa pihak-pihak yang dibidik maupun potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Sesuai prosedur standar operasional di KPK, informasi detail mengenai suatu perkara baru akan dibuka ke publik ketika statusnya telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Sebagai informasi tambahan, nama PT Len Industri sempat mencuat dalam pemeriksaan Dirut PT KAI, Bobby Rasyidin, terkait kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi 5.518 SPBU Pertamina periode 2018–2023. Proyek ini ditaksir bernilai Rp 3,6 triliun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini