News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rencana Rusuh 10 Desember Terbongkar, Polisi Amankan Bom Molotov dan Tiga Tersangka

Penulis: Reynas Abdila
Editor: willy Widianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KELOMPOK RICUH - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menetapkan tiga tersangka kasus kelompok ricuh di Jakarta yakni inisial BDM, TSF, dan YM. Hal itu diungkap dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2025).

 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan rencana aksi ricuh di Jakarta yang direncanakan bertepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, 10 Desember 2025.

Baca juga: Mahasiswa Tidak Gelar Aksi Demonstrasi Saat Peringati Hari HAM Sedunia 10 Desember

Ketiga tersangka masing-masing berinisial BDM, TSF, dan YM. Mereka diduga terlibat dalam perencanaan aksi anarkis yang disusun melalui percakapan di sebuah grup aplikasi komunikasi terenkripsi bertema anarko.

Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus menjelaskan, hasil penyelidikan mengungkap interaksi intensif para tersangka dalam grup bernama “A-JKT” di aplikasi Session. Percakapan tersebut memuat pembahasan aksi unjuk rasa yang direncanakan berubah menjadi kericuhan.

“Perencanaan aksi anarkis dilakukan saat aksi unjuk rasa pada tanggal 10 Desember 2025 mendatang,” ujar AKBP Fian saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2025).

Dari hasil pendalaman, tersangka BDM diketahui sebagai pemilik sekaligus pengelola akun Instagram @bahanpeledak sejak November 2025. Akun tersebut digunakan untuk menyebarkan konten bernuansa ancaman dan teror.

“BDM diketahui membuat enam buah bom molotov yang masih dalam tahap produksi dan rencananya akan diserahkan kepada tersangka TSF alias Verdatius alias vrdts, yang merupakan admin grup A-JKT,” kata Fian.

Modus yang digunakan para pelaku, lanjut Fian, adalah menyebarkan ancaman melalui unggahan media sosial guna menciptakan ketakutan publik.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan ini belum berhenti. Kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya aktor lain di balik rencana kericuhan tersebut.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam perencanaan aksi anarkis ini,” tegas Budi.

Kronologis Penangkapan

Kasubdit III Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Rafles Marpaung memaparkan penangkapan terhadap tersangka BDM dan TSF berawal dari patroli siber rutin.

Baca juga: Jelang Hari HAM Sedunia, Mahasiswa Diimbau Waspada Provokasi Kelompok Anarko

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sebuah akun Instagram yang mengunggah foto salah satu gedung disertai kalimat bernada ancaman.

“Kalimatnya berbunyi, ‘kita adalah bayang-bayang yang kalian takuti dan kita adalah teror’. Kemudian di story berikutnya tertulis, ‘wisma lo udah gue teror kali aja kantor lo mau gue teror juga’,” ujar Rafles.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini