News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Hak Asasi Manusia

Aksi Peringati Hari HAM Internasional, Massa Aksi Gebrak Desak Pembebasan Delpedro Dkk

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HARI HAM INTERNASIONAL - Massa aksi buruh dari Gebrak dan Kasbi saat melakukan aksi di kawasan Monas dalam peringatan Hari HAM Internasional. Mereka mendesak pembebesan aktivis HAM Delpedro Marhaen Rismansyah dkk, Rabu (10/12/2025).

Mereka dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, pasal-pasal dalam UU ITE, serta UU Perlindungan Anak.

Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) yang menjadi kuasa hukun para aktivis itu menilai penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah secara hukum.

Mereka pun mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca juga: Sidang Perdana Delpedro Marhaen Digelar 16 Desember di PN Jakpus

Namun hasilnya Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sulistiyanto Rochmad Budianto telah menolak praperadilan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen. Atas kasus penghasutan aksi demonstrasi akhir Agustus 2025 lalu tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini