News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilihan Kapolri Tanpa Libatkan DPR Dinilai Problematis Secara Konstitusional

Penulis: Erik S
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMILIHAN KAPOLRI - Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), Haidar Alwi mengatakan, gagasan mantan Kapolri Da’i Bachtiar agar Presiden dapat memilih Kapolri secara langsung tanpa persetujuan DPR bukan hanya problematis secara konstitusional, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai usulan yang tidak masui akal dalam konteks arsitektur demokrasi Indonesia pascareformasi

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar mengusulkan Presiden memilih langsung Kapolri tanpa proses politik di DPR.

Bahkan usulan tersebut telah dibahas oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri pada Rabu (10/12).

Adapun usulan tersebut agar Kapolri tidak sibuk membalas jasa ke DPR.

Hal itu disampaikan melalui Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie di Gedung Kemensetneg pada Rabu (10/12).

Ia mengatakan adanya kemungkinan presiden memilih langsung Kapolri tanpa melibatkan DPR.

Bahkan usulan tersebut sudah banyak disampaikan dalam rapat Komisi Percepatan Reformasi Polri bersama unsur eksternal, termasuk para mantan Kapolri.

Jimly menyampaikan bahwa usulan Presiden bisa langsung menunjuk Kapolri memang mendapat perhatian dari semua kalangan.

Dengan begitu, Jimly menekankan Komisi Percepatan Reformasi Polri akan mengusulkan agar aturan baru tersebut diatur.

"Saya rasa salah satu yang saudara tanya itu kemungkinan, walaupun belum kami buat keputusan resmi, tapi kira-kira ada kemungkinan ke arah itu (Presiden pilih langsung Kapolri)," ujar Jimly

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini