News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK Panggil Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Hari Ini Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMERIKSAAN YAQUT CHOLIL - Mantan Menteri Agama 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (1/9/2025). Yaqut Cholil Qoumas kembali diperiksa KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji pada penyelenggaraan haji 2024. KPK jadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), pada hari ini, Selasa (16/12/2025). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), pada hari ini, Selasa (16/12/2025).

Pemanggilan ini dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan ibadah haji.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penyidik telah menjadwalkan kehadiran Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

"Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini Selasa (16/12), dijadwalkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020–2024," kata Budi dalam keterangan tertulis, Selasa (16/12/2025).

Budi juga menambahkan optimisme lembaga antirasuah tersebut terhadap sikap kooperatif mantan Menteri Agama itu. 

"Kami meyakini Pak Yaqut akan hadir dalam permintaan keterangan hari ini," tegasnya.

Baca juga: Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji Tinggal Tunggu Tim KPK Pulang dari Arab Saudi

 

Pemeriksaan Kedua dan Pendalaman Bukti Baru

Agenda hari ini merupakan pemeriksaan kedua bagi pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut dalam tahap penyidikan. 

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Senin (15/12/2025), telah memberi sinyal mengenai pemanggilan ini. 

Asep menyebut surat panggilan telah dikirimkan penyidik sejak pekan lalu.

Baca juga: KPK Kantongi Bukti Maktour Group Berupaya Hilangkan Dokumen Korupsi Kuota Haji

Pemeriksaan kali ini dinilai krusial karena penyidik KPK telah mengantongi sejumlah temuan baru. 

Temuan tersebut meliputi hasil pengecekan fisik dan pencarian bukti di Arab Saudi, serta hasil ekstraksi data dari telepon genggam milik Yaqut yang disita saat penggeledahan rumahnya di Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Selain itu, penyidik juga akan mendalami hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan adanya penyimpangan pemberangkatan 4.531 jemaah yang tidak sesuai ketentuan, yang diduga membebani keuangan haji hingga ratusan miliar rupiah.

Simak juga wawancara eksklusif Tribunnews tentang Cerita di Balik Penangkapan Gembong Narkoba Dewi Astutik bawah ini:

Duduk Perkara Kasus

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini