News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Ibu

Tema Hari Ibu 2025 dari KemenPPPA Lengkap dengan Makna dan Subtemanya

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

HARI IBU 2025 - Sejumlah peserta mengikuti kegiatan merias make-up ibu kandung untuk memperingati Hari Ibu di Kampung Budaya Polowijen, Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu (16/12/2023). Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah merilis tema resmi peringatan Hari Ibu Nasional ke-97 Tahun 2025. SURYA/PURWANTO

Tanggal 22 Desember dipilih sebagai Hari Ibu Nasional bukan sekadar untuk perayaan sentimental, tetapi sebagai pengingat sejarah perjuangan perempuan Indonesia. 

Tanggal ini menandai dimulainya Kongres Perempuan Indonesia I, yang berlangsung pada 22 Desember 1928 di Ndalem Joyodipuran, Yogyakarta, dikutip dari indonesia.go.id.

Kongres tersebut menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya perempuan Indonesia berkumpul dalam skala nasional untuk membahas peran mereka dalam pembangunan bangsa dan perjuangan kemerdekaan.

Lebih dari 600 perempuan dari berbagai organisasi, seperti Wanita Oetomo, Aisyah, Poetri Indonesia, Wanita Katholiek, dan Budi Wanito, menghadiri kongres ini, dikutip dari kejaksaan.go.id.

Mereka membahas berbagai isu penting, mulai dari hak-hak perempuan dalam keluarga hingga pentingnya pendidikan bagi perempuan, sekaligus menegaskan tekad perempuan Indonesia untuk ikut serta dalam perjuangan kemerdekaan. 

Kongres ini menandai masuknya perempuan ke ranah perjuangan politik praktis yang sebelumnya dianggap tabu.

Penetapan Hari Ibu secara resmi dilakukan pada Kongres Perempuan Indonesia III yang digelar di Bandung pada 23–28 Juli 1938, di bawah kepemimpinan Ny. Emma Puradireja. 

Salah satu hasil penting kongres ini adalah menetapkan 22 Desember sebagai Hari Ibu Nasional, sekaligus mendorong penyusunan Rancangan Undang-Undang perkawinan modern.

Penetapan ini kemudian diperkuat melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959 oleh Presiden Soekarno pada 16 Desember 1959, bertepatan dengan ulang tahun ke-25 Kongres Perempuan Indonesia. 

Dengan keputusan ini, 22 Desember dikukuhkan sebagai hari peringatan nasional bagi ibu di Indonesia.

(Tribunnews.com/Farra)

Artikel Lain Terkait Hari Ibu 2025

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini