News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banjir Bandang di Sumatera

5 Fakta Aceh Minta Bantuan 2 Lembaga PBB: Bantahan Mualem, DPR Beda Sikap hingga Kata Mendagri

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BANJIR ACEH – Foto udara memperlihatkan banjir bandang merendam permukiman dan lahan sawah warga di Aceh Tengah, November 2025. Kejadian serupa di Kabupaten Bireuen merusak lebih dari 2 ribu hektare sawah dan memicu ancaman krisis pangan.

TRIBUNNEWS.com - Beredar isu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh berkirim surat kepada dua lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), UNDP dan UNICEF, untuk membantu penanganan banjir di Tanah Rencong.

Terkait hal itu, sejumlah pihak, termasuk Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, buka suara.

Mualem memberikan bantahan mengenai isu tersebut.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini fakta mengenai Aceh minta bantuan kepada dua lembaga PBB:

1. Mualem membantah

Mualem mengaku tidak tahu soal surat yang dikirim ke dua lembaga PBB.

Ia menegaskan surat itu bukan dikirim oleh Pemprov Aceh, melainkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Baca juga: Menilik Lahan HTI Prabowo di Aceh, Jadi Sorotan di Tengah Banjir, Pernah Disinggung Jokowi

"Saya tidak mengerti itu (surat permohonan bantuan ke dua lembaga PBB), bukan kita (Pemprov) yang buat, LSM yang buat."

"Itu di luar kewenangan kita, saya enggak tahu," kata Mualem, Selasa (16/12/2025), dilansir Serambinews.com.

Hingga saat ini, lanjut Mualem, pihaknya belum pernah meminta bantuan asing untuk penanganan bencana di Aceh.

Meski demikian, Mualem menegaskan sama sekali tidak menolak jika ada pihak dari manapun yang ingin mengirim bantuan ke Aceh.

"Tidak (meminta bantuan apapun ke asing). Tapi yang mengirim (banyak), karena kita terdampak musibah ya kita terima saja. Bagi saya, prinsip kita tidak meminta. Tetapi mau sumbang ya silakan," tegasnya.

2. Ada kesalahpahaman

Terpisah, Juru Bicara Pemprov Aceh, Muhammad MTA,  mengatakan ada kesalahpahaman mengenai permintaan bantuan ke lembaga PBB.

Ia mengatakan surat permohonan bantuan bukan dikirim ke PBB internasional, melainkan lembaga PBB yang ada di Indonesia.

"Ada salah pemahaman, (surat) itu untuk lembaga yang ada di Indonesia, bukan untuk PBB. Tapi yang terbangun seakan-akan gubernur kirim surat ke PBB," jelas MTA, Selasa.

"Bukan untuk PBB, tapi untuk lembaga-lembaga yang ada di Indonesia," imbuhnya.

3. DPR beda sikap

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini