TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Vokalis band Gigi, Armand Maulana, hadir di ruang sidang pleno Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, pada Rabu (17/12/2025).
Kehadiran Armand Maulana dalam rangka menyaksikan secara langsung sidang pembacaan putusan MK untuk Perkara 28/PUU-XXIII/2025 tentang Undang-Undang Hak Cipta yang diajukan Armand, pada Rabu ini.
Pantauan wartawan Tribunnews.com di ruang sidang MK sekira pukul 14.34 WIB, Armand Maulana tampak duduk di sebelah vokalis sekaligus advokat, Marcell Siahaan.
Mereka duduk di kursi pemohon barisan paling belakang.
Armand Maulana tampak mengenakan pakaian berwarna hitam.
Baca juga: Hari Ini, MK Bacakan Putusan Uji Materi atas UU Hak Cipta yang Diajukan Ariel Noah dan 28 Musisi
Pria pelantun lagu "11 Januari" itu juga mengenakan sepatu skets dengan logo centang.
Sementara itu, Marcell yang juga seorang advokat, hadir dengan mengenakan toga advokat.
Mereka tampak serius menyimak Hakim Konstitusi Saldi Isra membacakan pertimbangan hukum putusan perkara 28/PUU-XXIII/2025.
Armand Maulana tampak menunjukkan gesture bertopang dagu sambil memandang ke arah majelis hakim konstitusi.
Baca juga: Ariel NOAH Ungkap Kesepakatan antara VISI dengan AKSI soal Permasalahan Hak Cipta
Tak hanya itu, sesekali Armand juga mengubah gesturenya dengan meletakkan kedua tangan di meja sidang.
Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sidang perkara yang diajukan Ariel Noah bersama 28 musisi Tanah Air, Rabu siang.
Perkara nomor 28/PUU-XXIII/2025 ini menguji sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta).
Sidang perdana perkara ini diketahui berlangsung pada 4 April 2025 dan baru diputus Desember ini.
Jangka waktu MK dalam memutus perkara tergantung seberapa rumit pengujian undang-undaang yang dimohonkan.
Persidangan perkara Ariel dkk sudah melalui proses mendengar keterangan dari DPR, Presiden, hingga pihak terkait dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI).
Baca tanpa iklan