News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPP GMNI Tekankan Implementasi Ekonomi Hijau Berbasis Pasal 33 UUD 1945

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

EKONOMI HIJAU - Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI), menegaskan pentingnya implementasi ekonomi hijau berbasis Pasal 33 UUD 1945 sebagai arah strategis pembangunan nasional. Penegasan itu disampaikan dalam agenda pengukuhan kepengurusan DPP GMNI Periode 2025–2028 yang digelar di Denpasar, Bali, Selasa (16/12/2025).

Dalam konteks tersebut, Risyad menegaskan komitmen GMNI untuk berperan aktif sebagai mitra strategis pemerintah.

Kontribusi tersebut akan diwujudkan melalui dialog kebijakan, kajian akademik, serta partisipasi aktif kader GMNI dalam mendorong kebijakan pembangunan nasional yang selaras dengan amanat konstitusi.

Risyad juga menekankan bahwa GMNI tetap akan menjalankan fungsi kontrol secara kritis dan bertanggung jawab terhadap kebijakan publik. Sikap kritis tersebut, menurutnya, merupakan bagian dari tanggung jawab kebangsaan GMNI dalam memastikan pembangunan tetap berpihak kepada rakyat.

“Apabila terdapat kebijakan yang menjauh dari asas kekeluargaan atau belum menghadirkan kemakmuran rakyat secara nyata, GMNI akan menyampaikan kajian akademik, kritik yang konstruktif, serta alternatif kebijakan sebagai bentuk tanggung jawab kebangsaan,” tandasnya.

Pengukuhan DPP GMNI Periode 2025–2028 menetapkan Muhammad Risyad Fahlefi sebagai Ketua Umum dan Patra Dewa sebagai Sekretaris Jenderal.

Melalui kepengurusan baru ini, GMNI menegaskan komitmennya untuk terus mengabdi kepada bangsa dengan berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Marhaenisme.

Baca juga: GMNI: Putusan MKD DPR Harus Jadi Pintu Masuk Mengungkap Dalang Kerusuhan Agustus 2025

“GMNI akan terus berdiri di barisan perjuangan rakyat, setia pada UUD 1945, Pancasila, dan Marhaenisme, serta setia pada cita-cita Indonesia merdeka yang berkeadilan sosial,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini