News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ijazah Jokowi

Roy Suryo Cs Minta Uji Laboratorium Forensik Independen Ijazah Jokowi oleh BRIN atau UI

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

IJAZAH JOKOWI - Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Ahmad Khozinudin menyambangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025). Kedatangannya sebagai tindak lanjut gelar perkara khusus kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo masih terus bergulir.

Teranyar, Roy Suryo Cs menyambangi Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Senin (22/12/2025) meminta agar ijazah diuji oleh Laboratorium Forensik (Labfor) independen.

Baca juga: Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Pertanyakan Surat Hasil Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi

Uji Laboratorium Forensik Independen adalah pemeriksaan barang bukti (dokumen, tanda tangan, ijazah, dll.) oleh lembaga forensik yang tidak berada di bawah institusi penegak hukum tertentu, dengan tujuan memastikan hasilnya lebih kredibel, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan.

Kuasa Hukum Roy Suryo Cs Ahmad Khozinudin menuturkan uji labfor independen dapat membuktikan keaslian dari barang bukti ijazah Jokowi yang disita penyidik.

Baca juga: Sebut Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan, Eks Wakapolri: Potensi Kriminalisasi Roy Suryo cs Sangat Kuat

Menurutnya, uji laboratorium independen harus dilakukan secara kredibel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Dalam gelar perkara khusus sebelumnya, penyidik telah memperlihatkan langsung barang bukti ijazah.

Hal ini juga untuk memastikan bahwa dokumen tersebut benar berada dalam penguasaan penyidik Polda Metro Jaya.

“Kami ingin meluruskan anggapan seolah-olah dengan diperlihatkannya barang bukti maka perkara ini selesai. Itu keliru. Pembuktian yang sah hanya dapat dilakukan di persidangan, dan kebenaran hukum ditentukan melalui putusan hakim yang berkekuatan hukum tetap,” tegasnya.

Khozinudin menambahkan, meski hanya diperlihatkan secara kasat mata tanpa menyentuh atau memeriksa secara mendalam, pihaknya justru semakin meyakini adanya persoalan pada ijazah tersebut. 

Ia menyinggung foto pada dokumen yang menurut keyakinan mereka bukan merupakan foto Presiden Joko Widodo, sebagaimana juga disampaikan oleh Rustam Effendi kepada penyidik.

Permintaan uji forensik independen, lanjut Khozinudin, didasarkan pada sejumlah preseden hukum, termasuk kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang baru terungkap secara utuh setelah dilakukan pemeriksaan forensik ulang secara independen.

“Kami ingin menghilangkan keraguan publik dan mencegah dugaan intervensi. Uji forensik independen penting untuk mencari kebenaran materiil,” katanya.

Pihak Roy Suryo Cs mengusulkan agar uji forensik independen dilakukan oleh lembaga dalam negeri yang memiliki kredibilitas, seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atau Laboratorium Forensik Universitas Indonesia.

BRIN adalah lembaga pemerintah Indonesia yang bertugas mengoordinasikan, melaksanakan, dan mengintegrasikan seluruh kegiatan riset, pengembangan, pengkajian, dan penerapan teknologi serta inovasi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini