TRIBUNNEWS.COM - Ari Yusuf Amir, Kuasa Hukum eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengatakan bahwa kliennya sudah mengidap penyakit sejak lama, bahkan sebelum dilakukan penahanan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Hal tersebut disampaikan oleh Ari setelah sidang dakwaan kedua Nadiem pada hari ini, Selasa (23/12/2025), kembali ditunda karena Nadiem masih harus menjalani perawatan pascaoperasi.
Sementara, pada sidang dakwaan perdana pada Selasa (16/12/2025) lalu, sidang ditunda karena Nadiem masih dirawat di rumah sakit.
Sidang pun akan dilanjutkan kembali pada 5 Januari 2026 mendatang setelah Nadiem istirahat selama 21 hari, seperti yang direkomendasikan dokter.
Mengenai penyakit yang diderita Nadiem ini, Ari menjelaskan bahwa penyakit itu semakin parah ketika eks Mendikbudristek tersebut ditahan.
"Sebetulnya ini penyakit lamanya dia, tapi memang semakin akut ketika dalam tahanan. Jadi dalam tahanan itulah dia sudah beberapa kali mengalami pendarahan," ucapnya saat di Pengadilan Tipikor, Selasa (23/12/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.
"Kita sudah awal Desember tuh sudah mulai ditangani dokter yang mana sebelumnya sudah pendarahan juga tapi cukup di-handle di dalam tahanan, baru setelah itu dibawa ke rumah sakit," papar Ari.
Dengan kondisi yang demikian, Ari mengatakan bahwa harus dilakukan pembantaran.
"Karena memang pendarahan yang cukup akut dan memang membahayakan. Jadi mau tidak mau harus kita lakukan pembantaran," ujarnya.
Pembantaran adalah penundaan sementara pelaksanaan pidana penjara atau penahanan bagi narapidana/tahanan yang sakit parah dan memerlukan perawatan medis khusus di luar Lapas/Rutan.
Masa pembantaran atau perawatan di luar ini tidak dihitung sebagai bagian dari masa pidana yang dijalani, tetapi tetap tercatat sebagai penahanan yang nanti akan dilanjutkan setelah perawatan selesai.
Baca juga: Sidang Dakwaan Nadiem Makarim Diundur 2026 karena Alasan Kesehatan, Pengacara: Dokter Belum Izinkan
Dokter Belum Izinkan Nadiem Tinggalkan Ruang Perawatan
Sementara terkait alasan penundaan sidang dakwaan tersebut, Ari membenarkan bahwa memang ada keterangan resmi dari dokter terkait kondisi Nadiem sekarang, sehingga tidak memungkinkan menghadiri sidang.
"Dokter belum mengizinkan untuk Pak Nadiem meninggalkan ruangan perawatan, kondisinya seperti itu," kata Ari.
Padahal, kata Ari, Nadiem sangat ingin proses sidang ini cepat selesai dan bisa segera memberikan keterangan kepada publik.
"Sedangkan Pak Nadiem sendiri dari kemarin dia pengin cepat-cepat segera mulai sidang karena dia pengin ini cepat selesai supaya bisa menjelaskan ke publik," ucapnya.
Baca tanpa iklan