News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Dugaan Korupsi di Kemendikbud

Nadiem Makarim Ingin Cepat Segera Bersidang Tapi Masih Tahap Pemulihan Pasca Operasi

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG NADIEM MAKARIM - Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025). Ari mengatakan, Nadiem Makarim sejatinya ingin segera bersidang, namun kondisi kesehatannya belum memungkinkan eks Mendikbudristek itu untuk menghadiri sidang.


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang pembacaan dakwaan untuk Nadiem Makarim kembali ditunda oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025).

Penundaan itu dilakukan berdasarkan surat keterangan dokter yang merawat Nadiem Makarim, bahwa eks Mendikbudristek itu masih dalam tahap pemulihan pasca-operasi penyakit yang dideritanya.

Baca juga: Pengacara Sebut Penyakit Nadiem Sudah Lama, tapi Makin Parah Saat Ditahan: Beberapa Kali Pendarahan

Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir mengatakan, dokter yang merawat Nadiem Makarim di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta menegaskan eks Mendikbudristek itu tidak boleh banyak bergerak.

Sehingga, kata Ari, kondisi tersebut juga membuat Nadiem Makarim dinilai belum bisa menghadiri persidangan.

"Faktanya tadi ada keterangan resmi dari dokter, dokter belum mengizinkan untuk Pak Nadiem meninggalkan ruangan perawatan. Kondisinya seperti itu," kata Ari, usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa.

 

SIDANG NADIEM MAKARIM - Keluarga Nadiem Makarim hadir dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2025). Ibu kandung Nadiem Makarim, Atika Algadrie, menganggukkan kepala saat mendengarkan pernyataan penundaan sidang dari majelis hakim. (Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

 

"Tapi karena ini kaitan dengan pihak kedokteran yang menegaskan (Nadiem) tidak boleh banyak bergerak, ya apa boleh buat, terpaksa kita menunda sidang ini," tambahnya.

Padahal, menurut Ari, Nadiem Makarim ingin segera hadir dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya ini.

"Sedangkan Pak Nadiem sendiri, dari kemarin dia ingin cepat-cepat segera mulai sidang karena dia ingin ini cepat selesai dan ingin cepat supaya bisa menjelaskan ke publik," ucap Ari.

Sidang Ditunda

Sebelumnya, sidang pembacaan dakwaan untuk terdakwa kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook, Nadiem Makarim, kembali ditunda.

Hal itu disampaikan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, dalam sidang pembacaan dakwaan, pada Selasa (23/12/2025).

Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang Hatta Ali, sekira pukul 10.40 WIB, Hakim Ketua Purwanto S. Abdullah memimpin persidangan. Ia didampingi empat hakim anggota.

Jajaran majelis hakim mengenakan toga berwarna hitam-merah.

Kemudian di sisi kiri meja hakim adalah meja jaksa penuntut umum (JPU), yang letaknya juga berseberangan dengan meja jajaran penasihat hukum terdakwa Nadiem Makarim.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini