News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Bahas Mafia Migas, Sudirman Said Ungkap 3 PR Indonesia agar Jadi Superpower

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Febri Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjawan pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews di Kantor Tribun Network, Jakarta, Selasa (11/6/2024). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said berbicara tentang pemanggilannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus Pertamina dan Petral yang kerap disebut publik sebagai "kasus mafia migas".

Sudirman Said diketahui mendatangi Kejagung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (23/12/2025).

Ia menegaskan kehadirannya sebagai saksi merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara.

“Saya menerima banyak sekali pertanyaan, atensi, dan support sehubungan dengan pemanggilan saya oleh Kejaksaan Agung. Benar saya kemarin memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk memberi keterangan sebagai saksi, dalam suatu kasus di Pertamina dan Petral,” ujar Sudirman Said dalam unggahannya di Twitter (X), Rabu (24/12/2025).

Sudirman Said menjelaskan dia diminta menerangkan berbagai hal selama menjabat sebagai Senior Vice President Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) pada 2008–2009.

Ia bahkan menunjukkan bukti-bukti dokumen pendukung yang ia miliki untuk menunjang informasinya.

Halitu dilakukan Sudirman Said sebagai wujud dukungannya terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Ia menilai pemberantasan mafia migas masih menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bangsa.

“Pemberesan mafia migas adalah salah satu ‘unfinished business’. Berkali diupayakan, berkali pula terhalang oleh kepentingan politik sesaat,” katanya.

Padahal, Indonesia memiliki kekuatan besar untuk menjadi negara superpower jika mampu menyelesaikan tiga pekerjaan rumah utama.

“PR kita tinggal tiga saja: 1) Penegakkan Hukum, 2) Pemberantasan Korupsi, 3) Kepemimpinan yang berintegritas dan kompeten. Bila kita bisa menyelesaikan ketiga PR ini, Indonesia ‘unstoppable’, akan menjadi juara. Jangan pernah lelah mencintai Indonesia,” tegas Sudirman Said.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Petral yang Membuat Sudirman Said Diperiksa Kejagung, Kasus Ini Juga Diusut KPK

Kasus Mafia Migas

Kejaksaan Agung memang tengah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dalam rentang waktu 2008 hingga 2017.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan perkara ini telah resmi naik ke tahap penyidikan pada Oktober 2025.

“Memang Kejaksaan Agung sudah menerbitkan Sprindik terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi Petral."

"Periode yang kita dalami mulai 2008 sampai 2017,” ujar Anang dalam konferensi pers di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025) lalu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini