News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Libur Natal dan Tahun Baru 2026

Tanggal 26 Desember 2025 Apakah Libur? Ini Jadwal Cuti Bersama dan Long Weekend Akhir Tahun

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KALENDER DESEMBER 2025 - Potret kalender Desember 2025 dengan ornamen Natal 2025 diambil Kamis (25/12/2025). Tanggal 26 Desember 2025 apakah libur? merupakan pertanyaan yang muncul setelah libur Nasional Natal 2025, cek aturan libur SKB 3 menteri tahun 2025.

TRIBUNNEWS.COM - Tanggal 26 Desember 2025 apakah libur? merupakan pertanyaan yang muncul setelah libur Nasional Natal 2025.

Hari Raya Natal diperingati setiap tanggal 25 Desember 2025 dan setiap tahun menjadi libur nasional.

Lantas, bagaimana dengan tanggal 26 Desember 2025?

Setelah merayakan Hari Raya Natal 2025 pada Kamis, 25 Desember 2025, masyarakat kini mendapat satu hari tambahan untuk beristirahat dan memperpanjang masa libur hingga menikmati long weekend. 

Pemerintah telah menetapkan hari ini Jumat, 26 Desember 2025 sebagai cuti bersama nasional, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terbaru: Nomor 933/2025, Nomor 1/2025, dan Nomor 3/2025.

Keputusan tersebut, juga menjawab harapan publik yang sempat bertanya-tanya: apakah tanggal 26 Desember akan menjadi tanggal merah.

Mengingat tanggal 27-28 Desember 2025 adalah libur akhir pekan.

Namun, penting untuk dipahami bahwa cuti bersama berbeda dengan libur nasional. 

Libur nasional berlaku serentak dan tidak memotong jatah cuti tahunan pegawai. 

Sebaliknya, cuti bersama bersifat tambahan dan bagi pekerja swasta, cuti ini bisa memotong jatah cuti tahunan, tergantung kebijakan masing-masing perusahaan.

Sementara itu, bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan, sesuai Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2025.

Baca juga: Tanggal 26 Desember 2025 Memperingati Hari Apa? Ini Daftar Peringatannya

Lembaga pemerintahan, sekolah, dan sebagian besar instansi publik akan libur pada tanggal tersebut. 

Namun, sektor swasta memiliki fleksibilitas: perusahaan dapat memilih untuk tetap beroperasi, dan jika mempekerjakan karyawan pada hari cuti bersama, maka wajib memberikan upah lembur sesuai ketentuan.

Penetapan libur hari ini, membuat masyarakat Indonesia menikmati long weekend dari Kamis, 25 Desember hingga Minggu, 28 Desember 2025. 

Pemerintah berharap, momentum ini dapat dimanfaatkan untuk mempererat kebersamaan, menumbuhkan semangat optimisme, dan merayakan kemerdekaan dengan penuh makna.

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Desember 2025

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini